Ia pun telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur.
“Betul, saya telah membuat dan menyerahkan surat pengunduran diri. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya atas kejadian yang tidak seharusnya terjadi,” ujar dr Dedy, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari dr Dedy.
“Surat itu sudah kami terima dan segera kami proses. Untuk keputusan lebih lanjut, kami menunggu arahan dari Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pukulan bagi manajemen RSUD Martapura dan membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya kesiapsiagaan fasilitas kesehatan,
terutama dalam hal pelayanan darurat dan logistik seperti ketersediaan bahan bakar untuk ambulans.
Masyarakat pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional di rumah sakit, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2