“Guru tersebut menyalin dua soal untuk melengkapi bahan latihan sebanyak 30 soal yang dibuatnya, dan membagikannya melalui Google Form kepada siswa pada 3 Mei 2025,” ujarnya.
Dikpora DIY menegaskan bahwa guru dan siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sempat disebut-sebut dalam isu ini tidak terbukti terlibat.
Oleh karena itu, dua soal yang bocor ditetapkan sebagai soal bonus dan tidak mempengaruhi hasil keseluruhan ASPD.
Selain itu, tidak akan diadakan ujian ulang guna menghargai usaha siswa yang telah belajar dengan sungguh-sungguh.
Sebagai tindak lanjut, Dikpora akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang
melanggar serta meningkatkan sistem keamanan pelaksanaan ASPD di masa mendatang.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2