Selain lelang wakaf, acara ini juga mengukuhkan kerja sama Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dengan 14 lembaga nazhir se-DIY.
“Kerja sama ini memperkuat sinergi untuk mengelola wakaf secara profesional,” kata Santoso.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, menambahkan, digitalisasi wakaf akan memudahkan pengawasan program dan menjamin manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan Gandeng-Gendong Super Apps, wakif dapat menyalurkan dan memantau perkembangan program secara real-time.
“Kami ingin memastikan program para nazhir berjalan optimal tanpa bergantung penuh pada APBN atau APBD,” ujar Sri Darmadi.
SEMESTA 2025 sendiri menjadi ajang tahunan untuk memperkuat literasi, inklusi, dan ekosistem ekonomi syariah di DIY, termasuk digitalisasi wakaf, pemberdayaan UMKM halal, dan penguatan industri halal.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2