Peristiwaterkini.net – Keberadaan Agen Cimory di wilayah Bandarsari, Kelurahan Bandarjaya Barat, Lampung Tengah menuai sorotan tajam dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Terbanggi Besar.
Pasalnya, agen yang telah beroperasi selama lebih dari satu tahun ini diduga belum mengantongi izin usaha lengkap.
Ketua KSM Terbanggi Besar, Hermansyah Sraya, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan informasi dan data terkait keberadaan agen tersebut.
Hasilnya cukup mengejutkan, karena diketahui baik Kepala Kelurahan Bandarsari maupun Kepala Lingkungan (Kaling) IV mengaku tidak mengetahui aktivitas usaha Cimory di wilayah mereka.
“Saya sama sekali tidak pernah diminta tanda tangan untuk izin lingkungan. Bahkan saya baru mengetahui ada agen Cimory setelah LSM GMBI datang meminta klarifikasi,” ujar Taruna, Lurah Bandarsari, kepada media.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat diperlihatkan dokumen fotokopi izin lingkungan oleh LSM GMBI,
dirinya mendapati bahwa tanda tangan dan persetujuannya sebagai kepala kelurahan tidak tercantum. Hal ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan administrasi.
Penulis : Suprimen
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















