Dari beberapa sumber media online menyebutkan bahwa OTT inì terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dari sumber lainya menyebutkan, jika penangkapan tersebut terkait dengan pengurusan K3 Perusahaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, SH, MH menyebutkan, akan merilis OTT tersebut pada Sabtu (11/1/2025) langsung oleh Kejati Sumsel.
“Sabar ya, biar kami bekerja dulu, besok jam 9 pagi akan kami rilis langsung oleh Kejati Sumsel, ucap Kajari Palembang.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















