Dari sini saja, tambahnya, bahwa apa yang sudah dilakukan oleh oknum Tenaga Kesehatan Punggur Patut di duga Kuat adanya Malpraktek.
“tentunya kami selaku Penasehat Hukum dari Korban berharap kepada instansi Dinas Kesehatan Pemerintahan daerah Kabupaten Lampung Tengah juga memanggil Oknum Bidan tersebut guna melakukan klarifikasi terkait Dugaan Malpraktik, terlebih korban nya juga adalah warga kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya. (han)