Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum (APH) akan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Tim 7 Reaksi Cepat Tindak Pidana Korupsi LSM Penjara Indonesia turut melakukan investigasi dan analisa atas berbagai kegiatan desa yang dinilai bermasalah.
Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta mark-up anggaran pada sejumlah program desa selama dua tahun terakhir.
Beberapa kegiatan yang diduga bermasalah di tahun anggaran 2024 antara lain adalah:
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hanya mencakup satu unit namun menghabiskan anggaran besar.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan seperti PAUD dan TK dengan angka yang dinilai tidak wajar, seperti rehab pagar TK sebesar Rp151 juta dan plafon TK sebesar Rp53 juta.
Pengadaan ternak sapi senilai Rp185 juta.
Penulis : Rio
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya