PERISTIWATERKINI.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Lubuk Rukam tahun anggaran 2023 dan 2024.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Sumsel, Frengki Saputra, didampingi oleh Sekretaris AH. Basrun, anggota Laskar Penjara Kadarrudi, Br. Widodo, DJ ST dari Komando Garda Nasional, serta Tim 7 Reaksi Cepat Tindak Pidana Korupsi LSM Penjara Indonesia.
Dalam keterangannya, Frengki menilai bahwa praktik korupsi yang terjadi sangat merugikan masyarakat,
terutama masyarakat kecil, dan diduga kuat dilakukan untuk memperkaya diri oleh oknum kepala desa Lubuk Rukam.
“Dugaan korupsi seperti ini adalah tindakan melawan hukum dan merugikan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, dan laporan resmi akan segera kami layangkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Frengki.
Penulis : Rio
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya