Diduga Korupsi Dana Desa, Pemdes Lubuk Rukam Akan Dilaporkan LSM Penjara Indonesia 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Lubuk Rukam tahun anggaran 2023 dan 2024.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Sumsel, Frengki Saputra, didampingi oleh Sekretaris AH. Basrun, anggota Laskar Penjara Kadarrudi, Br. Widodo, DJ ST dari Komando Garda Nasional, serta Tim 7 Reaksi Cepat Tindak Pidana Korupsi LSM Penjara Indonesia.

Dalam keterangannya, Frengki menilai bahwa praktik korupsi yang terjadi sangat merugikan masyarakat,

terutama masyarakat kecil, dan diduga kuat dilakukan untuk memperkaya diri oleh oknum kepala desa Lubuk Rukam.

“Dugaan korupsi seperti ini adalah tindakan melawan hukum dan merugikan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, dan laporan resmi akan segera kami layangkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Frengki.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum (APH) akan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Tim 7 Reaksi Cepat Tindak Pidana Korupsi LSM Penjara Indonesia turut melakukan investigasi dan analisa atas berbagai kegiatan desa yang dinilai bermasalah.

Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta mark-up anggaran pada sejumlah program desa selama dua tahun terakhir.

Beberapa kegiatan yang diduga bermasalah di tahun anggaran 2024 antara lain adalah:

Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hanya mencakup satu unit namun menghabiskan anggaran besar.

Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan seperti PAUD dan TK dengan angka yang dinilai tidak wajar, seperti rehab pagar TK sebesar Rp151 juta dan plafon TK sebesar Rp53 juta.

Penulis : Rio

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional
Desa Batumarta I Salurkan BLT Dana Desa untuk Lansia dan Warga Sakit Menahun
Silahturahmi Hangat Pengurus Lemkari SE-sumatera Selatan, Siap Besarkan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma

Berita Terbaru