Di samping penguatan internal, HAPI DIY berencana aktif melakukan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok marjinal.
“Kita akan menjalin kerja sama dengan instansi dan ormas untuk memberikan edukasi hukum, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah,” katanya.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan akses terbatas terhadap bantuan hukum yang selama ini hanya bertumpu pada LBH.
Denny juga menyoroti tantangan pendampingan hukum pro bono, terutama dalam hal biaya operasional. Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi konkret dengan pemerintah daerah dalam mengakses anggaran bantuan hukum gratis yang tersedia.
“Organisasi advokat harus ambil peran. Setiap daerah punya anggaran bantuan hukum, itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat marginal,” tandasnya.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2