Khaisar juga menyerukan pentingnya keterbukaan dari semua pihak yang terlibat,
termasuk Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan panitia pelaksana program PTSL.
“Jika memang terbukti melakukan pungli berdasarkan data yang sah, klien kami siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Bantul, Supriyadi, mengonfirmasi bahwa Danang belum kembali berkantor sejak aksi warga berlangsung.
Meski begitu, Danang masih tercatat sebagai pejabat aktif.
Ketegangan di kalurahan pun belum mereda. Untuk menangani persoalan ini, Bupati Bantul,
Abdul Halim Muslih, telah menugaskan Inspektorat guna melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Pemeriksaan harus objektif. Semua pihak akan kami dengar, baik warga, Lurah, maupun Danang sendiri,” katanya.
Halim meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari tim investigasi.
“Kita akan sampaikan hasilnya dalam waktu dekat. Jangan berspekulasi dulu,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















