PERISTIWATERKINI.NET – Bantul kembali diterpa polemik serius.
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencuat dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Nama Dukuh Gandekan, Danang, terseret dalam pusaran isu ini setelah 29 warga mengaku menjadi korban pungli.
Mereka menuding Danang sebagai pihak yang meminta uang dalam proses pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.
Protes warga pun meledak dalam bentuk aksi unjuk rasa.
Suasana di Kalurahan Bantul semakin tegang, terlebih sejak aksi demo digelar pada Jumat (11/4/2025).
Menanggapi sorotan publik, kuasa hukum Danang, M Khaisar Ajiprasetyo, akhirnya buka suara dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/4/2025).
Ia menegaskan bahwa kliennya siap memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Pak Danang sudah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Semua sudah kami serahkan kepada Pak Lurah,” ujar Khaisar.
Ia menyatakan, kehadirannya bukan untuk membela buta,
melainkan memberi jaminan hukum agar Danang dapat menjelaskan duduk persoalan dengan tenang.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya