Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET, Sleman – Dari kursi empuk bupati dua periode, kini Sri Purnomo harus merasakan dinginnya jeruji besi.

‎Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan orang nomor satu di Sleman itu atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

‎Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, SH menjelaskan penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama sepuluh jam. Selasa malam (28/10/2025).

‎”Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” tegasnya Selasa malam (28/10/2025).

‎“Dasar penahanan adalah alat bukti yang cukup dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP.

‎Tak berhenti di situ, Kejari Sleman memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, artinya tersangka tidak berdiri sendiri.

‎Penyidik masih bekerja keras untuk menentukan tersangka lain,” ujar Bambang.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎MES DIY Gelar Empat Event Halal, Gaungkan Ekonomi Berkeadilan ‎
Komisi A DPRD Yogyakarta Tancap Gas Perkuat LPMK dari Dalam
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
Sri Sultan HB X Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Nilai Kebangsaan
‎Anak Down Syndrome Bukan Aib, Mereka Juga Bisa Hebat
Mahasiswi Gunungkidul Patah Tulang Usai Diseruduk Mobil di Tanjakan
‎Waterboom Jogja Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Angklung in Harmony #4
drg Kartika Wujudkan Misi Sosial Lewat Edukasi Gigi di Lapas Perempuan Yogyakarta

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:41 WIB

‎MES DIY Gelar Empat Event Halal, Gaungkan Ekonomi Berkeadilan ‎

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Komisi A DPRD Yogyakarta Tancap Gas Perkuat LPMK dari Dalam

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sri Sultan HB X Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru