Namun sebelum itu, yang membikin pembahasan APBD-P OKU jadi deadlock adalah soal asumsi target PAD dari sektor pajak daerah.
Dimana TAPD mematik asumsi target PAD sebesar RP 91 miliar, sedangkan Panja Banggar DPRD OKU menetapkan asumsi PAD dalam APBD-P sebesar Rp 65 miliar.
Sehingga, Panja Banggar DPRD melaluì mekanisme voting menetapkan diangka Rp 65 miliar, dalam pertimbangannya angka itu realistis dengan melihat histori realisasi yang ada.
“Untuk itu kami minta pendapat ke TAPD untuk melanjutkan rapat, namun. Pada waktu itu tim TAPD melalui jubir Setiawan (Kepala BKAD OKU ( tidak berkenan untuk melanjutkan pembahasan, itu tertuang dalam dokumen DPRD,” ujar Densi.
“Perlu dicatat, bahwa Panja Banggar DPRD dalam hal ini tidak pernah berniat untuk tidak membahas APBD perubahan, kami seolah dipaksa menyepakati dokumen yang di sajikan oleh TAPD,” pungkasnya.
Dalam Konferensi pers tersebut dipimpin oleh H Rudi (Nasdem) dan beberapa anggota Banggar lainnya, yaitu Gepin Alindra Utama (Demokrat), MS Tito (Golkar), Kamaluddin (Nasdem), Martin Arikardi (Nasdem), Dadi (PKN) dan Yeri Ferliansyah (Perindo). (*)
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini