Dana Ratusan Juta Raib, Eks Bendahara KONI Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwaterkini.net – Edi Susanto, resmi dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 348 juta.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) tahun 2022.

Laporan ini diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BLEDEK diwakili tiga pengacara yaitu Edi Dwi Nugroho, S.H.,M.H, Agung Edi Handoko GW, S.H., dan Arman, S.H.

Dalam konferensi pers Agung Edi Handoko menyampaikan Bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan vital, para atlet seperti penginapan, konsumsi, hingga perlengkapan diduga disalahgunakan oleh Edi Santoso untuk kepentingan pribadi.

“Saudara Edi telah mengakui dalam sebuah sebuah pernyataan bahwa ia menggunakan dana tersebut, dan berjanji

mengembalikannya paling lambat 31 Januari 2024. Namun hingga kini janji tinggal janji”, katanya.

Yang lebih mengejutkan, surat pengakuan itu disebut turut diketahui oleh ketua KONI pada saat itu, Dwi Nurdaryanto,S.TP.

Penulis : Han

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru