Dana Desa, Sumber Pendapatan Keuangan Pribadi Oknum Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA – Peristiwaterkini – Korupsi di tingkat desa kerap kali menjadi perhatian serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, kasus korupsi di desa terus saja terjadi.

Praktisi hukum, Musthafa SH, memberikan pandangannya mengenai modus-modus yang sering digunakan oleh kepala desa yang terlibat dalam korupsi.

Menurut Musthafa SH, para pelaku umumnya memiliki cara-cara tertentu agar perbuatan mereka tidak terendus oleh aparat dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi anggaran desa demi menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

“Ada beberapa modus umum yang sering dilakukan oknum kepala desa dalam menyembunyikan praktik korupsi. Salah satu modusnya adalah dengan membuat laporan keuangan yang terkesan rapi namun sebenarnya penuh rekayasa,” terangnya.

Kepala desa kerap memanipulasi anggaran desa dengan berbagai dalih, seperti pengadaan barang dan jasa yang tidak jelas penggunaannya atau pengeluaran fiktif yang sulit diverifikasi.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Program Padat Karya Bantul : Strategi Mengurangi Pengangguran
Program Indonesia Pintar, Upaya Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan Untuk Anak Indonesia
Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH
Pengangkatan KPH Yudanegara: Bukti Nepotisme atau Kebijakan Strategis Pemerintah DIY?
Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025
Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat
Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!
Berita ini 415 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:37 WIB

Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:02 WIB

Program Padat Karya Bantul : Strategi Mengurangi Pengangguran

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:51 WIB

Program Indonesia Pintar, Upaya Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan Untuk Anak Indonesia

Senin, 6 Januari 2025 - 16:00 WIB

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH

Senin, 6 Januari 2025 - 08:35 WIB

Pengangkatan KPH Yudanegara: Bukti Nepotisme atau Kebijakan Strategis Pemerintah DIY?

Berita Terbaru