Peristiwaterkini.net – Dalam waktu satu hari Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi yang berbeda, pada Selasa (5/8) lalu.
Kasus pertama kali terungkap dini hari sekira pukul 00.10 WIB di Dusun IV Desa Sungi Waras kecamatan babat Toman.
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial Rano Karno (28) yang berada dibelakang rumahnya.
Saat hendak diamankan, pelaku mencoba untuk membuang 22 paket sabu seberat bruto 22,89 gram ke semak-semak, namun diketahui oleh salah satu anggota dan meminta untuk mengambil kembali barang haram tersebut.
Dari lokasi tersebut petugas juga menemukan barang bukti lain berupa plastik klip di dalam kaleng rokok, timbangan digital, skop pipet, ang tunai Rp 2 juta hasil dari penjualan sabu dan satu unit ponsel dengan merek Samsung A15 warna biru yang digunakan untuk transaksi.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil mengamankan Asran (31) di kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu di sebuah pondok belakang rumah.
Dalam penangkapan tersangka sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap kembali, dari hasil penggeledahan anggota menemukan 6 paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram, timbangan digital, plastik klip bening dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya