Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.
Penulis : Wahyu
Editor : Peristiwaterkini
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.
Penulis : Wahyu
Editor : Peristiwaterkini
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan MasukSenin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api IlegalSenin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU SelatanMinggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKUJumat, 20 Juni 2025 - 15:39 WIB
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan EkstasiBerita Terbaru
SUMATERA UTARA
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Wilayah Polda Sumut
Kamis, 26 Jun 2025 - 08:47 WIB
LAMPUNG
Jejak Asap Pekat PT LBP: Pencemaran Udara Mengancam Warga, Perusahaan Bungkam
Kamis, 26 Jun 2025 - 08:39 WIB
JOGJA
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Rabu, 25 Jun 2025 - 22:03 WIB
JOGJA
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Rabu, 25 Jun 2025 - 20:31 WIB
25 Juni 2025 | 10:48 WIB
24 Juni 2025 | 18:45 WIB