PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pria berinisial RA (23) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan menjelaskan, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna silver dengan nomor polisi BE 2388 GAF milik seorang wanita bernama Sri Handayani (49).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat siang, saat suami korban baru saja pulang dari menunaikan salat Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia memarkirkan sepeda motor tersebut di dalam ruang tengah rumah dan mengunci stangnya.
Kunci remote motor kemudian disimpan di dalam bufet sebelum ia pergi beristirahat.
Melihat rumah dalam kondisi sepi, pelaku RA memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya. Ia berhasil membawa kabur sepeda motor korban tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Penulis : Wahyu
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya