Curi 8 Motor ,Wi Diamankan Polres Lamteng, 3 Dikembalikan Pemiliknya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pemilik motor mengambil motor yang di curi terangkat Wi dan di serahkan langsung oleh kasat Reskrim Polres Lampung Tengah

Foto : pemilik motor mengambil motor yang di curi terangkat Wi dan di serahkan langsung oleh kasat Reskrim Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, Peristiwaterkini – Sebanyak 8 motor berhasil diamankan Polre Lampung Tengah (Lamteng), 3 motor hasil curian dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, didampingi Kasi Humas IPTU Tohid Suharsono, dan Kapolsek Seputih Banyak AKP Chandra Dinata, saat konferensi pers mengatakan,

Hasil curian motor (curanmor) tersangka berinisial WI (27) warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, sudah diamankan dan sebagian sudah dikembalikan.

“Usai tersangka ditangkap, pihaknya sudah mengembalikan 3 motor curian langsung  kepada pemiliknya,” katanya.

Motor yang telah dikembalikan kepada pemiliknya yaitu, motor Honda Beat Street plat BE 2706 GL milik Jujuk Martanto; motor Honda Beat plat BE 2990 QJ milik Nur Fitriani (Dicuri di parkiran SD Muhammadiyah Mulya Asri); dan motor Honda Beat plat BE 3723 IA milik Supadi (Hilang di Masjid Darul Ulum Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar).

Saat ini, masih ada 5 motor hasil curian tersangka WI yang diamankan di Polres Lampung Tengah.

Sementara, 5 motor hasil curian WI yang masih berada di Polres Lampung Tengah diantaranya:

1. Motor Honda Vario warna hitam (Tanpa Nopol), dengan NOKA : MH1JM4112JK113200, NOSIN : JM41E1111765. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

2. Motor Honda Beat warna Magenta (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM1111HK507568, NOSIN : JM11E1487775. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

3. Motor Honda Beat warna Merah-putih (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM2122JK027916, NOSIN : JM21E2006045. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

4. Motor Honda Genio warna hitam (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM611XKK025783, NOSIN : JM61E1025581. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).

5. Motor Honda Beat warna hitam plat T 3954 YO, (telah dikembalikan kepada pemilik dengan melengkapi identitas kendaraan)

“Dihimbau Bagi warga yang merasa kehilangan atau menjadi korban curanmor dengan ciri kendaraan tersebut, diharap untuk datang ke Mapolres Lampung Tengah dengan membawa kelengkapan identitas kendaraan,” pungkasnya.

Penulis : Erik Wahyudi

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Asap Hitam dari Cerobong PT LBP Sebabkan Gangguan Pernapasan
Gudang BBM Ilegal di Garuntang Diduga Milik Oknum TNI, Polda Lampung Dinilai Tutup Mata
ITSNU Lampung Siapkan Mahasiswa untuk Terjun KKN, Ditekankan sebagai Bentuk Ibadah dan Pengabdian
DPRD Lamteng Sidak Pabrik Baru di Terbanggi Besar
Warga Terbanggi Ilir Lampung Tengah Resah, Asap Pabrik PT. LBP Diduga Ganggu Kesehatan
Pondok Pesantren Baitul Makmur Metro Gelar Haflatul Tasyakur
PANI Lampung Tengah Matangkan Persiapan Deklarasi dan Sosialisasi Anti Narkoba
Polsek Seputih Banyak Gencarkan Imbauan Antisipasi Curanmor, Pasang Banner di Simpang Randu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:41 WIB

Gudang BBM Ilegal di Garuntang Diduga Milik Oknum TNI, Polda Lampung Dinilai Tutup Mata

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:41 WIB

ITSNU Lampung Siapkan Mahasiswa untuk Terjun KKN, Ditekankan sebagai Bentuk Ibadah dan Pengabdian

Senin, 23 Juni 2025 - 19:42 WIB

DPRD Lamteng Sidak Pabrik Baru di Terbanggi Besar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:19 WIB

Warga Terbanggi Ilir Lampung Tengah Resah, Asap Pabrik PT. LBP Diduga Ganggu Kesehatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:24 WIB

Pondok Pesantren Baitul Makmur Metro Gelar Haflatul Tasyakur

Berita Terbaru