LAMPUNG TENGAH, Peristiwaterkini – Sebanyak 8 motor berhasil diamankan Polre Lampung Tengah (Lamteng), 3 motor hasil curian dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, didampingi Kasi Humas IPTU Tohid Suharsono, dan Kapolsek Seputih Banyak AKP Chandra Dinata, saat konferensi pers mengatakan,
Hasil curian motor (curanmor) tersangka berinisial WI (27) warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, sudah diamankan dan sebagian sudah dikembalikan.
“Usai tersangka ditangkap, pihaknya sudah mengembalikan 3 motor curian langsung kepada pemiliknya,” katanya.
Motor yang telah dikembalikan kepada pemiliknya yaitu, motor Honda Beat Street plat BE 2706 GL milik Jujuk Martanto; motor Honda Beat plat BE 2990 QJ milik Nur Fitriani (Dicuri di parkiran SD Muhammadiyah Mulya Asri); dan motor Honda Beat plat BE 3723 IA milik Supadi (Hilang di Masjid Darul Ulum Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar).
Saat ini, masih ada 5 motor hasil curian tersangka WI yang diamankan di Polres Lampung Tengah.
Sementara, 5 motor hasil curian WI yang masih berada di Polres Lampung Tengah diantaranya:
1. Motor Honda Vario warna hitam (Tanpa Nopol), dengan NOKA : MH1JM4112JK113200, NOSIN : JM41E1111765. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).
2. Motor Honda Beat warna Magenta (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM1111HK507568, NOSIN : JM11E1487775. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).
3. Motor Honda Beat warna Merah-putih (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM2122JK027916, NOSIN : JM21E2006045. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).
4. Motor Honda Genio warna hitam (Tanpa Nopol) dengan NOKA : MH1JM611XKK025783, NOSIN : JM61E1025581. (Tidak dilengkapi identitas kendaraan).
5. Motor Honda Beat warna hitam plat T 3954 YO, (telah dikembalikan kepada pemilik dengan melengkapi identitas kendaraan)
“Dihimbau Bagi warga yang merasa kehilangan atau menjadi korban curanmor dengan ciri kendaraan tersebut, diharap untuk datang ke Mapolres Lampung Tengah dengan membawa kelengkapan identitas kendaraan,” pungkasnya.
Penulis : Erik Wahyudi
Editor : Peristiwaterkini