“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Ibnu Holdon.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Ibnu Holdon.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan GanjaSelasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan MasukSenin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api IlegalSenin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU SelatanMinggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKUBerita Terbaru
NASIONAL
DPR Siap Bahas Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Perlu Verifikasi Serius
Kamis, 26 Jun 2025 - 10:47 WIB
SUMATERA UTARA
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Wilayah Polda Sumut
Kamis, 26 Jun 2025 - 08:47 WIB
LAMPUNG
Jejak Asap Pekat PT LBP: Pencemaran Udara Mengancam Warga, Perusahaan Bungkam
Kamis, 26 Jun 2025 - 08:39 WIB
25 Juni 2025 | 10:48 WIB
24 Juni 2025 | 18:45 WIB