Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan bahwa pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan bersama barang bukti.
“Warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta alat kejahatan berupa kunci T,” jelasnya.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor tanpa bodi dan nomor polisi, satu mata kunci T, satu baju putih, serta celana jeans biru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Usai ditangkap, pelaku sempat dibawa ke rumah Kepala Desa Pandan Dulang sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Semidang Aji menerima pelaku yang saat itu mengalami luka lebam di wajah akibat amukan massa.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Pengandonan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Semidang Aji.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya