Cekcok Lahan, Bapak Dan Anak Habisi Wanita Paruh Baya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tersangka pembunuhan wanita paruh baya

Foto : tersangka pembunuhan wanita paruh baya

OKU, Peristiwaterkini – Bapak dan anak di kabupaten OKU tega membunuh tetangganya seorang wanita paruh baya yang bernama Hairuni (62) warga desa Kedaton, kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) OKU provinsi Sumsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024), di area perkebunan karet Desa Kedaton, dimana kedua pelaku yaitu Muzili (62) dan Ria Zarman (30), menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban hingga tewas ditempat.

Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian, pagi korban masih melakukan rutinitas biasa, seperti petani menyadap karet, hal tersebut diungkapkan anak korban saat curiga belum pulang hingga siang.

“Keterangan dari anaknya, korban seperti biasa pergi ke kebun pukul 06.00 WIB, namun hingga siang hari korban belum juga pulang,” terang kasat reskrim polres OKU AKP Setyo Hermawan, pada Minggu (3/3/2024).

Kecurigaan anaknya semakin kuat, lantas anaknya menyusul korban ke kebun. Sampainya di kebun Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petapa terkejutnya, sang anak melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah dengan luka di bagian leher.

“Anak korban langsung teriak meminta tolong dengan warga sekitar, lalu bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek peninjauan,” jelasnya.

Mengetahui peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKU bersama anggotanya langsung melakukan olah TKP di hari kejadian hingga malam.

“Setelah mendapatkan informasi dari beberapa saksi, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku berhasil di tangkap di rumahnya,” ungkap kasat.

Dijelaskan kasat, pelaku tak hanya berdua saja, namun ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran aparat, dan identitasnya sudah di ketahui.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama barang bukti yaitu berupa tiga bilah senjata tajam ikut diamankan di Mapolres OKU.

Dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku, motif pembunuhan di picu adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban, sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya melakukan niat untuk menghabisi nyawa korban.

“Kejadian itu bermula dari sengketa lahan pekarangan rumah, yang sebelumnya tanah tersebut menurut keterangan pelaku Muzili telah dibeli beserta tanamannya, namun korban mengklaim tanaman itu masih miliknya,” pungkas AKP Setyo. (gun)

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Berita Terbaru