Cekcok Lahan, Bapak Dan Anak Habisi Wanita Paruh Baya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tersangka pembunuhan wanita paruh baya

Foto : tersangka pembunuhan wanita paruh baya

OKU, Peristiwaterkini – Bapak dan anak di kabupaten OKU tega membunuh tetangganya seorang wanita paruh baya yang bernama Hairuni (62) warga desa Kedaton, kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) OKU provinsi Sumsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024), di area perkebunan karet Desa Kedaton, dimana kedua pelaku yaitu Muzili (62) dan Ria Zarman (30), menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban hingga tewas ditempat.

Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian, pagi korban masih melakukan rutinitas biasa, seperti petani menyadap karet, hal tersebut diungkapkan anak korban saat curiga belum pulang hingga siang.

“Keterangan dari anaknya, korban seperti biasa pergi ke kebun pukul 06.00 WIB, namun hingga siang hari korban belum juga pulang,” terang kasat reskrim polres OKU AKP Setyo Hermawan, pada Minggu (3/3/2024).

Kecurigaan anaknya semakin kuat, lantas anaknya menyusul korban ke kebun. Sampainya di kebun Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petapa terkejutnya, sang anak melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah dengan luka di bagian leher.

“Anak korban langsung teriak meminta tolong dengan warga sekitar, lalu bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek peninjauan,” jelasnya.

Mengetahui peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKU bersama anggotanya langsung melakukan olah TKP di hari kejadian hingga malam.

“Setelah mendapatkan informasi dari beberapa saksi, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku berhasil di tangkap di rumahnya,” ungkap kasat.

Dijelaskan kasat, pelaku tak hanya berdua saja, namun ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran aparat, dan identitasnya sudah di ketahui.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama barang bukti yaitu berupa tiga bilah senjata tajam ikut diamankan di Mapolres OKU.

Dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku, motif pembunuhan di picu adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban, sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya melakukan niat untuk menghabisi nyawa korban.

“Kejadian itu bermula dari sengketa lahan pekarangan rumah, yang sebelumnya tanah tersebut menurut keterangan pelaku Muzili telah dibeli beserta tanamannya, namun korban mengklaim tanaman itu masih miliknya,” pungkas AKP Setyo. (gun)

Berita Terkait

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
Jalani sidang perdana Alex Noerdin dan Harnojoyo Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Kantor PT Semen Baturaja Di Geledah Kejati Sumsel
Bukti Kesetaraan dan Apresiasi Prestasi Pemprov Sumsel Beri Bonus Atlet dan Pelatih Peparnas 2024

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

Senin, 3 November 2025 - 20:37 WIB

278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Jalani sidang perdana Alex Noerdin dan Harnojoyo Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru