Buruh Lepas di Baturaja Ditangkap karena Edarkan Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satu timbangan digital merek CHQ berwarna hitam, serta sebuah tas biru bertuliskan Another Day of Sunshine.

Polisi juga menyita alat bantu berupa dua pipet yang ujungnya diruncingkan untuk digunakan sebagai sekop, satu berwarna hitam dan satu lagi bening.

Tidak ketinggalan, satu wadah yang dibalut lakban hitam dan selembar tisu hijau juga disita sebagai bagian dari barang bukti.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat bukan hanya sebagai pengedar, namun juga sebagai bandar dalam lingkup kecil di wilayahnya.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti yang cukup kuat. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap AKP Ibnu Holdon, Sabtu (11/5/2025).

Atas perbuatannya, Muhlis dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada jaringan lain yang terlibat bersama tersangka di wilayah Baturaja dan sekitarnya.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB