PERISTIWATERKINI.NET – Kondisi ekonomi yang sulit diduga menjadi pemicu seorang pria muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjerumus ke dalam jaringan peredaran narkoba.
Pria bernama Muhlis Suhada Pramana (27), warga Jalan Ahmad Yani Kilometer 16, Tegal Arum,
Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, kini harus berurusan dengan hukum.
Muhlis yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diringkus aparat Satres Narkoba Polres OKU pada Sabtu dini hari (11/5/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang menjadi lokasi aktivitas ilegalnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,51 gram.
Selain itu, sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengemasan dan distribusi sabu turut diamankan.
Barang bukti yang ditemukan meliputi tiga bungkus plastik klip bening besar kosong,
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya