Bukti Kurang Kuat, Tim Kuasa Hukum Joko-Rony Batalkan Gugatan Sengketa Pilkada

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 03 Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, memastikan tidak akan melayangkan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu tim hukum paslon 03, Nofrizal Sayuti menyatakan, alasan pihaknya tidak mengajukan gugatan ke MK yakni jumlah bukti yang dinilai kurang. Dari hasil koordinasi dengan tim, pihak paslon 03 sepakat membatalkan gugatannya.

“Tidak ada rencana gugatan. Kami sudah melakukan rapat bersama tim dan menilai bahwa bukti yang ada kurang kuat. Memang waktu awal dari saksi tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi, akan tetapi untuk gugatan ke MK tidak ada,” ucapnya, Rabu (4/12/2024).

“Saat ini kami akan menunggu keputusan penetapan dari KPU Bantul. Semua tim dan anggota pemenangan sepakat untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

 

Sebelumnya, KPU Bantul telah menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. Dari hasil tersebut, paslon nomor urut dua Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta berhasil mengungguli paslon nomor urut satu Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, dan paslon nomor urut tiga Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan dalam Pilkada Bantul 2024.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, paslon nomor urut satu memperoleh suara sah sebanyak 80.917 suara, paslon nomor urut dua mendapat 230.819 suara, sedangkan paslon nomor urut tiga dengan perolehan 219.471 suara.

“Jumlah tersebut didapat dari total suara sah yakni 531.207. Sedangkan jumlah surat suara tidak sah ada 36.029 lembar, yaitu 6,5 persen dari jumlah pemilih,” katanya.

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WIB

Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:04 WIB

Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB