Buka Acara Salah Satu Paslon, Inspektorat Sumsel Minta PJ Bupati OKU Periksa Sekda OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Kurniawan, larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD termasuk Camat, itu telah termaktub pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Netralitas ASN dalam pemilihan umum telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Sanksinya dari teguran secara lisan sampai pencopotan jabatan,” terangnya.

Apalagi tahapan Pilkada saat ini sudah dimulai, ASN diminta tidak terlibat secara aktif. Karena ada aturan yang melarang hal tersebut.

“Pj Bupati harus segera memeriksa dan memanggil pejabat tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekda OKU, Darmawan Irianto kedapatan hadir pada genda salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS).

Bahkan, kehadiran Sekda OKU, Darmawan Irianto di acara YPN YESS yang bertajuk balap sepeda motor di desa Lubuk Batang lama kecamatan Lubuk Batang tersebut, bahkan diikuti oleh beberapa pakabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab OKU.

Pada beberapa foto yang tersebar, Darmawan Irianto, hadir bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten OKU, Alfarizi, SE, Ak dan Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi Putera, SH.(*)

Berita Terkait

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Berita Terbaru