Bobol Rumah, Tedi Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tedi dan sejumlah barang di amankan polisi

Foto : tedi dan sejumlah barang di amankan polisi

OKU, Peristiwaterkini – Warga Desa Banuayu Dusun IV, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU bersama polisi mengamankan Tedi Ogan Saputra (39) lantaran nekat bobol rumah melaluì atap genteng.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan kejadian yang terjadi di kecamatan Lubuk Batang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2024) sekìtar jam 02.00 wib, pelaku memanjat atap rumah korban, lalu masuk dengan membuka genteng rumah korban.

“Ia benar ada penangkapan pencurian rumah di kecamatan Lubuk Batang oleh polisi dan di bantu oleh warga sekitar,” katanya, Selasa (4/6/2024).

Setelah masuk rumah pelaku mengambil sejumlah barang di dalam satu kamar, berupa Handphone, kamera, dan berbagai perhiasan lainnya di dalam lemari dan ruang keluarga.

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru