Bentuk Gugus Pemantau Pemberitaan Pilkada, Kadiv Humas Polri Hadiri Penandatangan SKB KPU, Bawaslu, KPI Dan Dewan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Peristiwaterkini – Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. SKB tersebut mengenai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.

Kadivhumas Polri menyampaikan, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk mensukseskannya.

“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” ujarnya di Kantor Dewan Pers, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini, ujar Kadiv, menjadi sangat penting untuk terus di gelorakan demi menciptakan situasi sejuk di dunia maya dan di dunia nyata. Dengan begitu, tetap terwujud persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menerangkan bahwa dalam pembentukan gugus tugas ini memang unsur Polri sangat dibutuhkan untuk keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024. Tak dipungkiri, ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Sehat dan Siap Dilantik, Wamendagri: Tidak Ada Catatan Khusus
Kepala Daerah Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan
Muhammadiyah Ajak Umat Muslim Jadikan Puasa Ramadan sebagai Jalan Menuju Pencerahan
Cuaca Ekstrem Melanda Indonesia, Banjir dan Angin Kencang Terjadi di Beberapa Daerah
Keluhan Pekerja PT Mitra Ogan 10 Bulan Tak Digaji Direspon Kementrian BUMN
Jenazah Sahril Helmi, Kontributor Metro TV Akhirnya Ditemukan
KONI Setujui Perubahan Masa Bakti IMI Jadi 5 Tahun
Anggaran BP Haji Rp 50 Miliar ‘Dicopet’, Abidin Fikri Desak Penjelasan!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 09:07 WIB

Kepala Daerah Terpilih Sehat dan Siap Dilantik, Wamendagri: Tidak Ada Catatan Khusus

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kepala Daerah Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:02 WIB

Muhammadiyah Ajak Umat Muslim Jadikan Puasa Ramadan sebagai Jalan Menuju Pencerahan

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem Melanda Indonesia, Banjir dan Angin Kencang Terjadi di Beberapa Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:12 WIB

Keluhan Pekerja PT Mitra Ogan 10 Bulan Tak Digaji Direspon Kementrian BUMN

Berita Terbaru