PERISTIWATERKINI.NET – Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor DPRD DIY berakhir ricuh setelah polisi membubarkan massa secara paksa pada Jumat (21/3/2025) dini hari WIB.
Bentrokan tak terhindarkan saat massa aksi melawan aparat dengan lemparan batu, balok, hingga kembang api.
Sekitar pukul 01.00 WIB, aparat kepolisian mulai bergerak untuk membubarkan massa yang tetap bertahan meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma sebelumnya telah mengimbau massa untuk membubarkan diri sesuai kesepakatan dalam mediasi.
Namun, massa menolak dan memilih bertahan dengan membuat barikade di depan gerbang DPRD DIY.
Situasi memanas ketika polisi mendorong massa dengan tameng dan pentungan. Massa merespons dengan melempar botol, sampah, dan kembang api ke arah petugas.
Adu mulut antara demonstran dan aparat pun tak terhindarkan, memperkeruh suasana di sekitar kantor DPRD DIY.
Polisi akhirnya mengerahkan water canon untuk memukul mundur massa yang terus melawan.
Tindakan ini memicu perlawanan sengit dari peserta aksi yang berusaha bertahan dengan melemparkan mercon ke arah petugas.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya