Bekuk 6 Pengguna dan Pengedar Sabu, 7.500 Jiwa Terselamatkan 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan menyeluruh terhadap rumah tersebut.

Dari sela-sela dinding rumah dan kamar mandi, petugas menemukan sebuah tas selempang warna cokelat merek Polo Pideng.

Di dalam tas tersebut terdapat barang bukti yang cukup mengejutkan.

“Di dalam tas, kami temukan sembilan paket diduga narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 75,58 gram. Selain itu, juga ada dua butir pil ekstasi tanpa logo berbentuk segi enam berwarna oranye, serta dua butir dan pecahan ekstasi logo ‘M’ berbentuk segitiga warna merah muda dengan berat bruto total 1,36 gram,” ungkap AKBP Kevin.

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital merek CHQ HWH Pocket Scale yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa MW merupakan pemilik utama narkoba yang ditemukan.

Sementara SP berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut ke sejumlah pembeli.

Dalam pengakuannya, MW menyebut bahwa narkoba tersebut dibeli dari seseorang bernama Ade di daerah Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan harga mencapai Rp53 juta.

Sementara itu, tersangka lain berinisial ADB telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.

Ia menyebut, dari hasil pengungkapan ini, aparat telah berhasil menyelamatkan sekitar 7.500 jiwa dari potensi bahaya narkotika.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tapi butuh dukungan semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada oknum yang turut mendukung kegiatan ilegal tersebut.

“Siapapun yang terbukti terlibat, akan kami proses sesuai hukum pidana dan kode etik. Tidak ada toleransi,” pungkas AKBP Kevin.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Jamaah Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia di Arafah, Diduga Karena Kelelahan dan Usia
Proyek Sport Center Martapura Mangkrak, Dugaan KKN dan Pemborosan Anggaran Mengemuka
Sempat Ganti Nama, Buronan Curat di Masjid OKU Timur Ditangkap di Jakarta
Dua Perampok Truk Bermuatan Batu Bara Dibekuk Polisi, Dua Lainnya Masih Buron
Pelaku Tabrak Lari di OKU Timur Ditangkap, Dua Nyawa Melayang
Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri Imbas Kasus Jenazah Diangkut Pakai Pickup
Buruknya Pelayanan RSUD Martapura, Keluarga Terpaksa Angkut Jenazah Dengan Mobil Pickup,

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:26 WIB

Jamaah Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia di Arafah, Diduga Karena Kelelahan dan Usia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:15 WIB

Proyek Sport Center Martapura Mangkrak, Dugaan KKN dan Pemborosan Anggaran Mengemuka

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:26 WIB

Sempat Ganti Nama, Buronan Curat di Masjid OKU Timur Ditangkap di Jakarta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:52 WIB

Dua Perampok Truk Bermuatan Batu Bara Dibekuk Polisi, Dua Lainnya Masih Buron

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB