PERISTIWATERKINI.NET – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten OKU Timur kembali menunjukkan hasil signifikan.
Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil membongkar jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
Dalam operasi tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan, yakni WS, MW, SP, RA, KM, dan NK.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres OKU Timur,
menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial WS.
Penangkapan dilakukan di Desa Karang Winangun, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Dari hasil interogasi awal, WS mengaku memperoleh sabu dari tersangka lain berinisial SP dengan harga Rp200.000.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satres Narkoba yang kemudian melakukan pengembangan kasus.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian SP.
Rumah tersebut berada di wilayah OKU Timur dan juga diketahui menjadi tempat berkumpulnya sejumlah pelaku lainnya.
Saat dilakukan penggerebekan, lima orang ditemukan berada di dalam rumah. Mereka adalah MW, SP, RA, KM, dan NK.
Beberapa di antaranya sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku sedang mengonsumsi sabu.
Polisi juga menemukan berbagai alat isap seperti bong dan pirex kaca yang masih berisi sisa sabu.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya