Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: TSK

foto: TSK

”Dalam aksinya, pelaku membujuk korban dengan janji akan membelikan sebuah Hanphone dan mengancam korban dengan senjata tajam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain”, ucapnya.

Dilanjutkanya, Peristiwa ini baru terungkap setelah paman korban mengetahui kondisi tersebut dan mendorong korban untuk melaporkan ke POLRES OKU Selatan.

“Pada Senin malam (19/5/2025) pukul 21.49 WIB tersangka bernama Adiyanto (48) ditangkap di rumah kepala desa Penanggungan, kecamatan Rujung Agung yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPDA Endrik Hadri dan Kanit PPA IPDA Devi Sulastri” jelasnya.

Saat ini tersangka diamankan ke POLRES OKU Selatan untuk menjalani proses penidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan ana, juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 6 huruf © juncto pasal 15 Ayat (1) huruf (a) dan (g) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual.

Penulis : Gunawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB