Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Suro.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Saat melihat Anwar melintas dengan sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernopol BG 5899 GV dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas segera melakukan penyergapan.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih, diduga sabu, seberat bruto 3,37 gram.
Barang bukti ini ditemukan di atas aspal dekat lokasi penangkapan, setelah diduga sempat dibuang oleh tersangka.
Saat diinterogasi, Anwar mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang tak dikenal atas perintah Rio Saruji.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rio Saruji di Desa Bingin Jungut.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya