BB Sempat Dibuang, Rio dan Anwar Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Anwar, Rio berserta Barang bukti diamanakan polisi

foto: Anwar, Rio berserta Barang bukti diamanakan polisi

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih, diduga sabu, seberat bruto 3,37 gram.

Barang bukti ini ditemukan di atas aspal dekat lokasi penangkapan, setelah diduga sempat dibuang oleh tersangka.

Saat diinterogasi, Anwar mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang tak dikenal atas perintah Rio Saruji.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rio Saruji di Desa Bingin Jungut.

Rio mengakui telah menyuruh Anwar mengambil sabu dari sumber yang tidak diketahui untuk dibawa ke wilayahnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti (BB) kemudian dibawa ke Mapolres Mura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Mura dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Aston Lasman Sinaga.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru