Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Press releas Bareskrim kasus penyelewengan BBM bersubsidi

foto : Press releas Bareskrim kasus penyelewengan BBM bersubsidi

“Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan curang para tersangka di Tuban selama lima bulan mencapai Rp 1,344 miliar. Sedangkan di Karawang, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah melakukan kegiatan selama satu tahun dengan keuntungan mencapai Rp 3,072 miliar,” jelas Nunung.

Penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri lebih lanjut penggunaan barcode ilegal yang digunakan para pelaku untuk mengakses BBM subsidi.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp 60 miliar.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba mengambil keuntungan dari penyalahgunaan BBM subsidi.

Polisi memastikan akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru