Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Press releas Bareskrim kasus penyelewengan BBM bersubsidi

foto : Press releas Bareskrim kasus penyelewengan BBM bersubsidi

Jakarta, Peristiwaterkini – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua lokasi berbeda, yakni Tuban dan Karawang.

Modus operandi yang digunakan sindikat ini adalah dengan memanfaatkan barcode ilegal untuk memperoleh solar subsidi secara tidak sah.

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025), Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan bahwa keuntungan yang diperoleh para pelaku mencapai lebih dari Rp 4,4 miliar.

“Total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4,416 miliar,” ujar Nunung.

Kasus ini melibatkan delapan orang tersangka yang berasal dari dua kelompok berbeda. Di Tuban, tiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial B, C, dan K. Sementara itu, di Karawang, lima orang lainnya berinisial LA, HB, S, AS, dan E juga berhasil diringkus.

Menurut penyelidikan sementara, para tersangka di Tuban telah menjalankan praktik ilegal ini selama lima bulan dengan keuntungan mencapai Rp 268 juta per bulan.

Sementara itu, sindikat di Karawang telah beroperasi lebih lama, yakni selama satu tahun, dan meraup keuntungan sekitar Rp 3 miliar.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru