PERISTIWATERKINI.NET, Jakarta – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) menegaskan perlunya penguatan akuntabilitas tata kelola kehutanan nasional, terutama dalam penyelesaian konflik tenurial yang selama ini membelit masyarakat di daerah.
Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi menyebut, pengelolaan hutan tidak boleh terus-menerus melahirkan ketidakadilan sosial.
“Hutan seharusnya menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber konflik,” ujarnya dalam rapat konsultasi dengan Kementerian Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Syauqi mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir BAP DPD RI menerima banyak pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan, tumpang tindih perizinan, hingga dugaan maladministrasi di sektor kehutanan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak sekadar administratif, tetapi telah berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami menemukan masyarakat adat yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan, tetapi secara hukum masih dianggap menempati kawasan hutan,” kata Syauqi.
Kondisi tersebut, lanjut Syauqi, kerap memicu konflik agraria berkepanjangan antara warga dengan pemegang izin konsesi.
Bahkan, tidak jarang berujung pada kriminalisasi masyarakat.
“Situasi inilah yang ingin kami mintakan kejelasan kepada Kementerian Kehutanan. Negara harus hadir memberi kepastian hukum,” tegasnya.
Ia menilai ketidakpastian status tenurial menjadi akar dari banyak konflik kehutanan di daerah.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















