Bantuan Yang Di Berikan Oleh PT Tiarabumi Disalurkan Melalui KJPP.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun dari pihak masyarakat yang menuntut bantuan tidak merata sebanyak 16 orang dalam mediasi tersebut tidak menyetujui, karena bantuan tersebut tidak merata.

“Kami minta keterbukaan mengenai bantuan yang sudah di berikan kepada warga yang lahannya berdampak oleh limbah akibat banjir,” ucap Arif perwakilan warga.

Setelah melakukan mediasi yang panjang dan penghitungan bantuan, akhirnya bantuan yang disalurkan ke masyarakat yang di berikan oleh PT Tiarabumi melaluì KJPP di setujui oleh masyarakat berdampak.

Sebelumnya bantuan dampak pencemaran limbah PT Tiarabumi akibat banjir sudah di rapatkan di Forkopimda dan sudah selesai dilaksanakan.

Untung Medianto sebagai mediator dari PT Tiarabumi saat ditemui portal Peristiwaterkini.net mengatakan, terkait masalah inì kami sudah mengakomodir keinginan  Masyarakat Dan melakukan mediasi melalui Forkompinda

“Kami sudah mengakomodir keinginan masyarakat ke PT Tiarabumi, masalah inì  sudah mediasi dan terakhir Forkompinda,” jelasnya.

Untuk besaran, lanjutnya, bantuan yang di berikan sebanyak 27 orang yang berdampak merupakan urusan internal warga, pihak Tiara Bumi tidak bisa mengatur besaran angka setiap warga.

Jadi PT Tiara Bumi Petroleum hanya menerima keputusan total kompensasi sebesar 1.5 M. selanjutnya mentransfer ke rekening masing-masing warga sesuai daftar yg di terima Dari perwakilan masyarakat. pungkas Untung (rsp)

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru

NASIONAL

Danrem 072 Tinjau Jembatan Garuda, 95 Persen Siap Rampung

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:56 WIB