OKU, Peristiwaterkini – Akibat ketidak puasan masyarakat terhadap pembagian bantuan banjir yang dibagikan oleh perwakilan warga, warga berdampak kembali bermediasi.
Mediasi ini di laksanakan di kantor Danramil peninjauan pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB, hadiri oleh camat Peninjauan Novri Zaldy, Kapolsek Peninjauan Yuli Fitri Yanti, S.Sos, Danramil 403-02/peninjauan Kapten Ift Airul diwakili peltu Heri dan masyarakat yang terdampak banjir.
Dalam mediasi tersebut sebanyak 16 orang yang terdampak bencana banjir pada 23 Mei 2024. dimana terjadi ketidak puasan atas pembagian kompensasi di internal masyarakat atas pembagian dana Bantuan.
PT Tiarabumi sesuai keputusan rapat forkompinda di kantor Bupati tgl 26 Juni diputuskan untuk memberikan bantuan sebesar 1,5 Miliar kepada 27 warga yang terdampak pencemaran limbah akibat banjir yang meluapnya aliran sungai Ogan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya