OKU, Peristiwaterkini – Seorang Karyawan Swasta berinisial DF(31) diduga Bandar Narkotika, diamankan Satres Narkoba Polres OKU pada Minggu (12/1/2025).
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, penangkapan inì, terjadi di sebuah rumah kontrakan di kelurahan Kemelak Bindung langit Kecamatan Baturaja Timur, pukul 16.06 wib.
“Anggota Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang laki-laki DF, dan ditemukan Barang Bukti (BB) 28 Butir Pil yang diduga Narkotika jenis Extacy”, Katanya, pada Senin (13/1/2025).
Narkotika, lanjutnya, jenis pil ekstasi tersebut sudah di bagi menjadi 3 (tiga) Bungkus klip bening, satu bungkus berisi pil dengan logo yang berbeda-beda.
Satu bungkus klip bening dengan isi 11 butir, berlogo Burung Hantu warna ungu diduga narkotika jenis Extacy dengan berat brutto 4,84 Gram.
Satu bungkus klip bening dengan isi 11 butir, berlogo Doraemon, dengan warna kuning, diduga narkotika jenis Extacy dengan berat brutto 4,28 gram.
Sabu bungkus klip bening berisi 6 butir, berlogo Badut dengan warna pink diduga narkotika jenis Extacy dengan berat 2,85 gram.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya