“Polri harus mengusut tuntas serta menangkap semua yang terlibat dalam sindikat tersebut,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (20/11/24).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini meminta Polri juga menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penerapan TPPU dalam konteks peredaran narkoba merupakan langkah yang penting, karena perdagangan narkoba tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial yang besar.
Tetapi juga menciptakan jaringan yang kompleks dan sulit dijangkau jika hanya mengandalkan penangkapan pelaku di lapangan.
Dengan mengaitkan tindakan penyelundupan narkoba dengan pencucian uang, Polri dapat mengikuti jejak finansial pelaku serta mengidentifikasi aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan perdagangan narkoba.
“Menyita aset-aset yang dimiliki oleh bandar narkoba dan kurir diharapkan dapat memberikan efek jera yang mendalam. Dengan cara ini, Polri tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga memiskinkan pelaku dan merusak kemampuan finansial jaringan narkoba,” tegasnya.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya