Tak tinggal diam, Miliyuni langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP melalui Kanit Humas Bripka Aprizal menjelaskan bahwa pelaku sempat
mengurung diri di kamar usai membakar mobil. Namun berkat bujukan ibunya, SO akhirnya menyerahkan diri.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semidang Aji pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Bripka Aprizal.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Datsun Go yang hangus terbakar,
satu buah korek api gas, dan satu helai baju kaos panjang.
Saat ini, SO masih ditahan di Mapolsek Semidang Aji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi tengah mendalami motif pelaku yang nekat membakar harta milik orang tuanya sendiri.
Peristiwa ini menyita perhatian warga setempat dan menjadi peringatan akan
pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan konflik keluarga.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















