“Tapi jangan klarifikasi via telepon, mereka tidak akan melayani,” tambah Rony.
Namun, Rony tidak bisa menjawab kapan pihak DLH Provinsi memanggil pihak PT LBP.
Menurutnya, informasi tentang pemanggilan tersebut diperoleh dari Kabid Pengawasan DLH Provinsi saat bertemu pada kegiatan kunker Komisi II DPR RI kemarin.
Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan pihak PT LBP dapat memberikan klarifikasi dan solusi untuk mengatasi masalah asap hitam pekat yang meresahkan warga.
DLH Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah akan terus memantau perkembangan situasi ini untuk memastikan bahwa lingkungan dan kesehatan warga tetap terjaga.
Penulis : Sahrul
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2