Aplikasi Jaga Desa Jadi Sorotan Dialog Interaktif Kejari Gunung Sugih dan Dinas PMK Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menekankan bahwa aplikasi “Jaga Desa” merupakan platform nasional yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen.

Aplikasi ini bukan milik Kejari Lampung Tengah, melainkan bentuk kerja sama antara Kejaksaan dan Kementerian Desa.

“Dengan aplikasi ini, kita bisa memantau potensi desa, mengetahui permasalahan, dan mencegah tindak pidana sejak dini,” ungkap Alfa.

Sementara itu, Fathul Arifin menyambut baik inisiatif ini.

Menurutnya, aplikasi Jaga Desa menjadi solusi tepat untuk menekan potensi korupsi dalam pembangunan desa.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi hukum sejak awal kepada perangkat desa agar pengelolaan keuangan desa tidak menyimpang.

“Desa merupakan objek pembangunan yang memiliki otonomi. Maka dengan dasar hukum yang jelas dan pengawasan yang baik, kita bisa menciptakan desa yang kuat dan mandiri,” tegas Fathul.

Dialog ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.

Penulis : Wahyu

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB