OKU, Peristiwaterkini – Setelah melalui proses panjang dan berbagai rapat intensif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
bersama Pemerintah Kabupaten OKU resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XI DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU pada Rabu (22/01/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, didampingi Wakil Ketua II, Parwanto, S.H., M.H., dengan dihadiri 30 dari 34 anggota DPRD OKU, sehingga memenuhi kuorum sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan sepakat untuk mengesahkan APBD Kabupaten OKU tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1,6 triliun.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan proyek strategis di wilayah Kabupaten OKU.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya