Apakah Hakim Ditekan? Vonis 6,5 Tahun Untuk Koruptor Rp300 Triliun Mencuatkan Tanda Tanya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Praktisi hukum Musthafa SH memberikan pandangannya terkait vonis kasus korupsi dan TPPU Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, meskipun kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Menurut Musthafa, putusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan konsistensi sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

“Dengan kerugian negara yang begitu fantastis, seharusnya hakim menjatuhkan hukuman yang mencerminkan beratnya dampak kasus ini.

Vonis ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” ujar Musthafa SH dalam pernyataan persnya.

Musthafa menilai bahwa putusan hakim ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Ia juga mengkritik hakim yang terlihat mengabaikan aspek kerusakan sosial dan lingkungan akibat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan pihak terkait.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Dewan Pers Tindaklanjuti Kasus Tian Bahtiar, Komitmen Tegakkan Hukum dan Lindungi Kebebasan Pers
Mau Nonton Solo Menari 2025? KAI Daop 6 Ingatkan Cek Waktu Perjalanan!
Paskah Nusantara 2025 di Grand Pacific Hall: “Bangkit dan Bersinarlah” Jadi Seruan Semangat Baru
KAI Wujudkan Transportasi Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan
Sri Sultan Resmikan Groundbreaking Gedung Baru DPRD DIY di Jalan Kenari
DPD RI Perkuat Aspirasi Rakyat, Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Adil dan Inklusif
Trailer “Waktu Maghrib 2” Resmi Dirilis, Jin Ummu Sibyan Bangkitkan Teror Baru di Desa Giritirto
Pendaki Asal Temanggung Ditemukan Meninggal di Jurang Gunung Merbabu
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 21:42 WIB

Dewan Pers Tindaklanjuti Kasus Tian Bahtiar, Komitmen Tegakkan Hukum dan Lindungi Kebebasan Pers

Senin, 28 April 2025 - 21:20 WIB

Mau Nonton Solo Menari 2025? KAI Daop 6 Ingatkan Cek Waktu Perjalanan!

Senin, 28 April 2025 - 21:04 WIB

Paskah Nusantara 2025 di Grand Pacific Hall: “Bangkit dan Bersinarlah” Jadi Seruan Semangat Baru

Minggu, 27 April 2025 - 16:38 WIB

KAI Wujudkan Transportasi Hijau untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sabtu, 26 April 2025 - 22:14 WIB

Sri Sultan Resmikan Groundbreaking Gedung Baru DPRD DIY di Jalan Kenari

Berita Terbaru

BENGKULU

Desa Gunung Agung Satukan Langkah Atasi Stunting 

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:27 WIB