Apakah Hakim Ditekan? Vonis 6,5 Tahun Untuk Koruptor Rp300 Triliun Mencuatkan Tanda Tanya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Praktisi hukum Musthafa SH memberikan pandangannya terkait vonis kasus korupsi dan TPPU Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, meskipun kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Menurut Musthafa, putusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan konsistensi sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

“Dengan kerugian negara yang begitu fantastis, seharusnya hakim menjatuhkan hukuman yang mencerminkan beratnya dampak kasus ini.

Vonis ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” ujar Musthafa SH dalam pernyataan persnya.

Musthafa menilai bahwa putusan hakim ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Ia juga mengkritik hakim yang terlihat mengabaikan aspek kerusakan sosial dan lingkungan akibat aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan pihak terkait.

“Dalam kasus ini, kita melihat potensi adanya judicial corruption atau intervensi pihak-pihak tertentu. Apalagi jika mengingat adanya ketimpangan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim, ini memerlukan pengawasan lebih serius,” tambah Musthafa.

Ada Apa di Balik Putusan Hakim?

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Ekraf Dukung Bersih-Bersih Baliho, Arief Dorong Calendar Event Terintegrasi
Bantul Tegaskan Siaga Bencana, Gelar Pasukan dan Komitmen 2025
UWM–UnMer Teken MoU Tridharma, Rumuskan Arah Hukum 2026
‎Busyro Gugat Jurnalis Kuasai AI Demi Etika dan Pencerahan
‎Festival Sinema Prancis 2025 Guncang Publik dengan Kolaborasi Kreatif
Tim SAR Evakuasi Dua Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Ringroad
BNPB Gerakkan Pooling Fund dan Tanam 68 Ribu Pohon
Kapolri Puji Jaga Warga sebagai Model Keamanan Lokal

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 13:18 WIB

Ekraf Dukung Bersih-Bersih Baliho, Arief Dorong Calendar Event Terintegrasi

Minggu, 23 November 2025 - 09:35 WIB

Bantul Tegaskan Siaga Bencana, Gelar Pasukan dan Komitmen 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 14:31 WIB

UWM–UnMer Teken MoU Tridharma, Rumuskan Arah Hukum 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 10:52 WIB

‎Busyro Gugat Jurnalis Kuasai AI Demi Etika dan Pencerahan

Jumat, 21 November 2025 - 22:57 WIB

‎Festival Sinema Prancis 2025 Guncang Publik dengan Kolaborasi Kreatif

Berita Terbaru