PERISTIWATERKINI.NET – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyindir keras putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula.
“Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja, bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita?” ucap Anies usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Anies mengaku kecewa terhadap vonis tersebut dan menyatakan dukungannya atas langkah hukum lanjutan yang akan diambil Tom.
“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini. Kita semua harus terus memperjuangkan keadilan dan membenahi sistem hukum yang seperti ini,” kata dia.
Ia menilai vonis tersebut mencerminkan problem mendasar dalam sistem hukum di Indonesia.
“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan kepada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini telah runtuh,” tegas Anies.
Sindiran ini dinilai sebagai tamparan terhadap kondisi penegakan hukum yang disebut-sebut makin politis.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















