Anggota Polisi Ditikam Buronan Saat Penggerebekan, Pelaku Ditembak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Anggota polisi sedang dilakukan perawatan di rumah sakit usai ditikam

foto: Anggota polisi sedang dilakukan perawatan di rumah sakit usai ditikam

PERISTIWATERKINI.NET – Seorang anggota kepolisian di Pekanbaru, Riau, menjadi korban penikaman saat melakukan penggerebekan terhadap seorang buronan kasus pencurian.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/5/2025) malam di sebuah kos-kosan di Jalan Karet, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan.

Korban penikaman diketahui bernama Aipda Chandra, anggota Polsek Senapelan. Ia ditusuk oleh pelaku bernama Jufrizal, yang merupakan buronan (DPO) dalam kasus pencurian.

Tikaman tersebut mengenai bagian pergelangan tangan korban, mengakibatkan luka serius.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa penikaman terjadi saat tim dari Polsek Senapelan hendak menangkap pelaku.

“Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan. Bahkan, ia menusuk pergelangan tangan anggota kami menggunakan senjata tajam jenis kerambit,” ujar Kompol Bery, Senin (19/5/2025).

Sebelum penikaman, kekasih pelaku bernama Citra Lusiana juga sempat mencoba menghalangi petugas agar pelaku bisa melarikan diri.

Setelah melakukan penyerangan, Jufrizal melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, tim gabungan dari Polsek Senapelan dan Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Beberapa hari kemudian, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia ditemukan berada di sekitar depan Gereja HKBP, Jalan Hangtuah, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Saat hendak ditangkap, pelaku kembali melakukan perlawanan. Karena dianggap membahayakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan menembak Jufrizal.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis pisau kerambit dengan sarung kain merah, yang diduga digunakan untuk menyerang anggota,” jelas Kompol Bery.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa urine pelaku positif mengandung narkotika.

Jufrizal diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk penjara untuk kasus narkoba dan pencurian.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:13 WIB

Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 06:44 WIB

‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terbaru