Dalam upaya melarikan diri, pelaku yang membawa motor curian terjatuh.
Ia sempat mencoba kabur dengan naik ke motor rekannya, namun berhasil ditarik oleh korban hingga keduanya terjatuh.
Warga yang tiba di lokasi langsung mengamankan salah satu pelaku dan memukulinya hingga mengalami luka serius.
Sementara satu pelaku lain sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Anggota Polsek Buay Madang yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku dari amuk massa,” ujar Edi.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Kharisma milik korban dengan nomor polisi B 6708 BEO,
satu unit motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor milik pelaku, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi aktif, serta satu kunci letter T.
Salah satu pelaku kini dirawat di UGD RSUD Martapura akibat luka-luka. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2