Ia menyebut, kebijakan afirmasi tersebut merupakan hasil riset dan refleksi akademik atas realitas sosial guru swasta.
Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr. M. Munir, S.Ag., M.A., mengapresiasi langkah tersebut secara nasional.

“FITK UIN Sunan Kalijaga memberi contoh praktik baik. Peningkatan kompetensi guru harus berjalan seiring dengan jaminan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau guru agar tetap percaya pada proses kebijakan negara.

“Perjuangan peningkatan tunjangan profesi guru terus berjalan. Program afirmasi seperti ini menjadi bukti negara hadir melalui lembaga pendidikan,” katanya.
Dengan program ini, FITK UIN Sunan Kalijaga tidak hanya mencetak guru profesional, tetapi juga mendorong ekosistem pendidikan yang lebih adil.
Program afirmasi BPJS Ketenagakerjaan ini menginspirasi upaya nasional memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan guru Indonesia secara berkelanjutan di seluruh daerah.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















